UPTD Laboratorium Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung

Berkomitmen menerapkan Persyaratan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017, dalam melakukan kegiatan pengujiannya.

UPTD Laboratorium Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung menerapkan standar ini pada semua kegiatan pengujian laboratoriumnya, baik sebagai laboratorium pihak pertama, pihak kedua dan pihak ketiga.

UPTD Laboratorium Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 20 tahun 2025, tertanggal 1 Maret 2026. Saat ini UPTD Laboratorium Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung terdiri atas sebelas orang pegawai yang dikepalai oleh Kepala UPTD Laboratorium Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan, di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung.


VISI

Mewujudkan infrastruktur di bidang ke Binamargaan dan Pengairan yang mantap, baik kualitas maupun kuantitas guna mendukung Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Badung

MISI

Sedangkan Misi yang dicanangkan dalam mewujudkan Visi tersebut, antara lain :

1. Meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur.

2. Meningkatkan kualitas perencanaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dibidang kebinamargaan dan pengairan.

4. Penegakan supremasi hukum dibidang kebinamargaan dan pengairan.

5. Pembangunan dan peningkatan serta operasi dan pemeliharaan jaringan jalan agar

dapat menumbuhkembangkan sektor-sektor perekonomian, baik sektor

produksi/primer, sektor sekunder dan sektor tersier.

6. Perlindungan sumber-sumber air permukaan, penataan serta peningkatan kualitas

sarana dan prasarana pengairan, baik sungai, jaringan irigasi maupun DAM/Bendung.

7. Meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait (Subak, Lembaga Adat, Lembaga

Pemerintahan dan Non Government Organization).

8. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan dibidang kebinamargaan

dan pengairan.

KEBIJAKAN MUTU LABORATORIUM

TERAKREDITASI KAN LP-1178 IDN

    MANAJEMEN DAN SELURUH PERSONIL UPTD LABORATORIUM MATERIAL KONSTRUKSI DAN PERALATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BADUNG BERKOMITMEN:

  • MENERAPKAN SISTEM MANAJEMEN LABORATORIUM SESUAI DENGAN ISO/ IEC 17025:2017 DI SELURUH KEGIATAN OPERASIONAL LABORATORIUM.
  • MENETAPKAN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR SERTA MENGKOMUNIKASIKAN SECARA INTENSIF ANTAR PERSONIL AGAR DOKUMENTASI SISTEM MANAJEMEN LABORATORIUM DAPAT DIPAHAMI DENGAN BAIK.
  • MELAKUKAN PENGUJIAN YANG PROFESIONAL, TIDAK BERPIHAK, DENGAN MENJAGA KERAHASIAAN DATA DAN INFORMASI PELANGGAN, SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN STANDAR SISTEM MANAJEMEN LABORATORIUM SERTA SECARA TERUS-MENERUS MENINGKATKAN EFEKTIFITASNYA.
  • MEMBERIKAN PELAYANAN DAN HASIL KERJA YANG TERBAIK KEPADA MASYARAKAT ATAU PELANGGAN SERTA PIHAK-PIHAK YANG TERKAIT.

STRUKTUR ORGANISASI

UPTD LABORATORIUM PENGUJIAN MATERIAL KONSTRUKSI DAN PERALATAN

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BADUNG

Kepala Dinas PUPR
Kabupaten Badung
Jabatan Fungsional
Pembina Jasa Konstruksi
Ahli Muda
Kepala UPTD
Laboratorium Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan
Kepala Sub Bagian
Tata Usaha
Jabatan Fungsional
Pembina Jasa Konstruksi
Ahli Muda